Pendampingan Digitalisasi Pemasaran UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Ekonomi Kreatif Masyarakat Desa Timbang Lawan
DOI:
https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v5i4.1339Kata Kunci:
Digitalisasi Pemasaran, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pendampingan MasyarakatAbstrak
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang kehidupan ekonominya banyak bertumpu pada sektor pariwisata. Desa Timbang Lawan, yang berada di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, terletak di kawasan wisata Bukit Lawang sehingga memiliki peluang besar untuk menjangkau wisatawan dari luar desa. Meskipun demikian, sebagian pelaku UMKM di desa ini masih menghadapi keterbatasan dalam memahami pemasaran digital, minimnya alternatif pembayaran digital, serta informasi lokasi usaha dan produk yang belum tersampaikan secara optimal. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan tujuan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM Desa Timbang Lawan dalam menerapkan digitalisasi pemasaran melalui tiga bentuk kegiatan utama, yaitu pendampingan QRIS sebagai sarana pembayaran digital, pendampingan Google Maps untuk membantu konsumen menemukan lokasi usaha, dan penyusunan buku menu sebagai media informasi sekaligus promosi produk. Metode yang digunakan bersifat deskriptif melalui observasi, pendampingan langsung, dan praktik bersama pelaku UMKM, yang mencakup tahap identifikasi kondisi, pendampingan teknis, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelaku UMKM mulai memahami cara kerja pembayaran digital, memiliki keberadaan usaha yang lebih mudah ditemukan secara daring, serta memiliki media informasi produk yang lebih terstruktur. Ketiga output tersebut saling melengkapi dalam mendukung visibilitas usaha, keterjangkauan informasi, dan kemudahan transaksi. Kegiatan ini berpotensi meningkatkan kesiapan digital dan mendukung daya saing ekonomi kreatif masyarakat, meskipun dampaknya terhadap omzet atau pendapatan belum dapat disimpulkan karena tidak tersedia data kuantitatif yang mendukun
Referensi
Aulia, D., Saragih, L. N., Rambe, Y. F., Salim, Z., & Marzuki. (2026). Digitalisasi UMKM melalui pendaftaran titik lokasi usaha pada Google Maps. BUDIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 8(1). https://doi.org/10.29040/budimas.v8i1.19070
Zahara, A. N., Prabowo, A., & Wahyuni, E. S. (2023). Peran blue ocean strategy bagi pelaku ekonomi kreatif dalam meningkatkan revisit intention wisatawan pada objek wisata Bukit Lawang Sumatera Utara. Menara Ekonomi, 9(2), 93–100.
Zebua, T. N. (2023). Pendampingan pengembangan produk asam gelugur berbasis ekonomi kreatif terkait desain dan pemasaran produk di Desa Wisata Batu Jong Jong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(6), 13265–13273.
Satria, C., & Purnomo, M. (2025). Kajian dan implikasi tren bisnis digital UMKM. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 11(1), 1–17.
Yuliati, T., & Handayani, T. (2023). Pendampingan penggunaan aplikasi digital QRIS sebagai alat pembayaran pada UMKM. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 811–816.
Farhan, A., & Shifa, A. W. (2023). Penggunaan metode pembayaran QRIS pada setiap UMKM di era digital. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(2), 1198–1206.
Br Surbakti. (2026). Analysis of local traders' marketing communications in increasing revenue in Bukit Lawang natural tourism. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora.
Liliyan, A., Febrisatria, A., Etaprisastia, D. P., & Ambarsari, S. (2024). Pemanfaatan Google Maps di UMKM Sarung Tenun Nurul di Dibal, Boyolali. DIMASETA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 59–63.
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara. (2026). Jumlah wisatawan mancanegara yang datang di Sumatera Utara melalui tiga pintu masuk. https://sumut.bps.go.id
Bank Indonesia. (2022). Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 tentang perubahan kedua atas ketentuan mengenai QRIS. Bank Indonesia.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2021). Profil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) 2021. KemenkopUKM.
Dina, F. A., Utami, N., Derika, A. P., Rizkia, A. E., & Hafifa. (2025). Akselerasi pembayaran digital UMKM melalui implementasi QRIS: Action research pada pasar tradisional di Jakarta Utara. Jurnal Pengabdian Inovasi Masyarakat Indonesia, 4(2b), 310–319. https://doi.org/10.29303/cdv1rn29
Martiyanti, D., Febrianti, H., Fadhilah, T. N., Huvat, N. C., Rosyadah, D., & Aisyah, R. A. N. (2023). Pendampingan aplikasi sistem pembayaran digital (QRIS) sebagai upaya peningkatan daya saing pada UMKM sektor jasa di Samarinda. Jurnal Pengabdian UNDIKMA, 4(4), 782–788. https://doi.org/10.33394/jpu.v4i4.9379
Maulidin, M., Fitria, R., & Ilhadi, V. (2025). Analisis penerimaan teknologi QRIS sebagai alat pembayaran digital dengan metode TAM. Jurnal Algoritma, 22(2), 1875–1885. https://doi.org/10.33364/algoritma/v.22-2.2441
Utami, K., & Prasetyo, A. D. S. (2023). Transformasi digital: Meningkatkan daya saing UMKM dengan mensosialisasikan proses digitalisasi Desa Taman Sari. CAPACITAREA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pancasila, 3(3), 77–83. https://doi.org/10.35814/capacitarea.2023.003.03.11.

