Ruang Lingkup dan Pelatihan Keprofesian Guru Pendidikan Agama Islam
DOI:
https://doi.org/10.61253/abdicendekia.v1i1.32Kata Kunci:
Guru, Pendidikan Islam, ProfesiAbstrak
Guru sebagai profesi dipandang sebagai suatu hal yang mulia. Sebab, guru mendidik berbagai profesi lainnya pada awal permulaan, guna menginternalisasikan nilai-nilai luhur atau karakter bagi peserta didik. Artikel ini ditulis dengan tujuan menganalisis tentang ruang lingkup profesi keguruan pendidikan agama Islam. Adapun metode yang digunakan yaitu studi kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penemuan menjelaskan bahwa Profesi keguruan adalah tugas guru dalam pembelajaran yang dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu merencanakan, melaksanakan, serta menilai proses dan hasil belajar siswa untuk tujuan perbaikan. Pendidikan Islam adalah suatu proses penyiapan generasi muda agar terbentuknya kepribadian Muslim yang sempurna dengan teoriteori dan konsep berdasarkan ajaran Islam.

