[1]
R. B. R. Hasibuan dan F. Lingga, “Rekonstruksi Peran Advokat dalam Perspektif Maqasid Syariah Kajian Atas Kompetensi Syariah Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Perlindungan Lingkungan Hidup”, ABDI CENDEKIA, vol. 5, no. 4, hlm. 4630–4636, Okt 2026.