Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini pada Remaja di MTsN 4 Padang Lawas

Penulis

  • Hopman Daulay Institut Agama Islam Padang Lawas
  • Janni Rosita Nasution Institut Agama Islam Padang Lawas
  • Muhammad Abdi Hasibuan Institut Agama Islam Padang Lawas
  • Romaito Hasibuan Institut Agama Islam Padang Lawas
  • Hery Anto Hasibuan Institut Agama Islam Padang Lawas
  • Nur Halija Siregar Institut Agama Islam Padang Lawas
  • Tia Aprilia Hasibuan Institut Agama Islam Padang Lawas

DOI:

https://doi.org/10.61253/jcgcs.v5i2.1208

Kata Kunci:

Madrasah Tsanawiyah, Padang Lawas, Pencegahan Pernikahan Dini, Remaja, Sosialisasi

Abstrak

Pernikahan dini atau perkawinan anak masih menjadi persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak, keberlanjutan pendidikan, kesehatan, dan perkembangan remaja di Indonesia. Meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan batas minimal usia perkawinan 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, remaja tetap membutuhkan edukasi yang sesuai dengan tahap perkembangannya. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan sosialisasi pencegahan pernikahan dini serta respons dan tema pemahaman yang muncul pada siswa kelas IX di MTsN 4 Padang Lawas. Data diperoleh melalui observasi, diskusi interaktif, tanya jawab, refleksi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi menjadi ruang belajar yang aktif dan partisipatif. Lima tema utama yang ditemukan meliputi pentingnya melanjutkan pendidikan, kesiapan sebelum menikah, pemahaman terhadap risiko pernikahan dini, dukungan keluarga dan madrasah, serta perencanaan masa depan. Dokumentasi kegiatan memperkuat bukti pelaksanaan sosialisasi dalam suasana edukatif dan partisipatif. Penelitian menyimpulkan bahwa sosialisasi partisipatif dapat digunakan sebagai strategi edukatif preventif, sedangkan keberlanjutan program memerlukan kolaborasi antara madrasah, keluarga, masyarakat, dan lembaga terkait.

Referensi

Amidi, A., Araffa, Y., Dacosta, C. C., Permana Susetya, G. A., Zahroh, I., & Nisa, S. K. (2024). Sosialisasi terhadap bahayanya pernikahan dini sebagai upaya pencegahan stunting di Desa Talun, Kemalang, Klaten. Jurnal Bina Desa, 6(1). https://doi.org/10.15294/jbd.v6i1.49653

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. BPK RI.

Badan Pusat Statistik. (2025). Proporsi perempuan umur 20–24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 18 tahun menurut provinsi. BPS-Statistics Indonesia.

Chalisha, S. (2023). Education counseling to prevent early marriage in adolescents in Desa Sukamakmur, Jember. World Journal of Advanced Research and Reviews, 18(3), 1380–1384. https://doi.org/10.30574/wjarr.2023.18.3.1210

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Khayuni, T. R. N., Sriwenda, D., Warrdani, S. W., & Agustiyowati, T. H. R. (2024). Edukasi pernikahan dini melalui Instagram dan TikTok terhadap peningkatan pengetahuan dan sikap remaja putri. HIGEIA, 8(3), 420–431. https://doi.org/10.15294/higeia.v8i3.72974

Latifiani, D., Widyawati, A., Sumartono, N. N. D., Sani, R. M., Fuad, C., Akbar, S. F., & Mubarak, K. (2022). Preventing child marriage: Advocating for marriage age education to foster family and national resilience. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia, 5(2), 277–285. https://doi.org/10.15294/jphi.v5i2.60202

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Sholahuddin, I. (2022). Persepsi pernikahan dini di siswa sekolah menengah di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang. HIGEIA, 6(2). https://doi.org/10.15294/higeia.v6i2.53439

Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.

UNICEF Indonesia. (2025). Indonesia annual report 2024. UNICEF Indonesia.

UNICEF Indonesia. (2025). Snapshot of childhood in Indonesia: Gains and challenges. UNICEF Indonesia.

UNICEF. (2021). Child marriage: Latest trends and future prospects. UNICEF Data.

United Nations Population Fund. (2020). State of world population 2020: Against my will, Defying the practices that harm women and girls and undermine equality. UNFPA.

Widyastuti, A., & Azinar, M. (2021). Pernikahan usia remaja dan risiko terhadap kejadian BBLR di Kabupaten Kendal. HIGEIA, 5(4), 569–576. https://doi.org/10.15294/higeia.v5i4.50194

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-31

Cara Mengutip

Daulay, H., Nasution, J. R., Hasibuan, M. A., Hasibuan, R., Hasibuan, H. A., Siregar, N. H., & Hasibuan, T. A. (2026). Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini pada Remaja di MTsN 4 Padang Lawas. Journal of Contemporary Gender and Child Studies, 5(2), 1290–1297. https://doi.org/10.61253/jcgcs.v5i2.1208