Pemahaman dan Praktik Masyarakat Desa Siborna Bunut dalam Pemeliharaan Hutan Perspektif Fikih Lingkungan
DOI:
https://doi.org/10.61253/jcgcs.v5i3.1212Kata Kunci:
Desa Siborna, Fikih Lingkungan, Pemahaman, Pemeliharaan HutanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman dan praktik masyarakat Desa Siborna Bunut dalam pemeliharaan hutan serta menganalisis praktik tersebut berdasarkan perspektif fikih lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Subjek penelitian terdiri atas lima orang masyarakat Desa Siborna Bunut, yaitu Disanuddin Daulay, Asmar Rambe, Maramin Pane, Zainal Ritonga, dan Gopur Ritonga, serta Kepala Desa Siborna Bunut Saidun Soleh Nasution dan ustaz Hendra Saputra Hasibuan sebagai informan pendukung. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data dianalisis secara deskriptif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Desa Siborna Bunut pada umumnya telah memiliki pemahaman yang cukup baik mengenai pentingnya pemeliharaan hutan. Masyarakat memahami bahwa hutan memiliki manfaat penting bagi kehidupan, menjaga keseimbangan lingkungan, serta perlu dipertahankan untuk kepentingan generasi mendatang. Praktik pemeliharaan hutan yang ditemukan meliputi menjaga pohon, menghindari penebangan secara berlebihan, mencegah kebakaran, menjaga kebersihan lingkungan, dan melakukan penanaman kembali. Meskipun demikian, tingkat kepedulian dan penerapan praktik pemeliharaan hutan masih berbeda antaranggota masyarakat sehingga diperlukan penguatan kesadaran dan partisipasi secara berkelanjutan. Dalam perspektif fikih lingkungan, praktik pemeliharaan hutan tersebut pada dasarnya sejalan dengan prinsip Islam mengenai amanah manusia sebagai khalifah di bumi, menjaga kemaslahatan (maslahah), mempertahankan keseimbangan lingkungan, serta mencegah kerusakan (fasād). Oleh karena itu, pemeliharaan hutan di Desa Siborna Bunut tidak hanya merupakan tanggung jawab ekologis dan sosial, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan.
Referensi
Aisharya, I. Y., Gunawan, B., Abdoellah, O. S., Gunawan, W., & Dewa, J. J. P. K. (2022). Role and interaction between local actors in community-based forest management in Upper Citarum Hulu. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, 12(2), 335–351. https://doi.org/10.29244/jpsl.12.2.335-351
Erliyana, E., Syafe’i, I., Baharudin, B., & Murtadho, A. (2025). Pemeliharaan lingkungan perspektif Islam: Kajian literatur atas konsep dan implementasi fiqh lingkungan. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(4).
Hadisi, L., La Fua, J., Dirman, D., Assingkily, M. S., Harson, H., & Harisatyma, N. K. A. (2025). The role of spiritual leadership in internalizing environmental values in islamic eco-madrasah. Nazhruna: Jurnal Pendidikan Islam, 8(3), 732-748. https://doi.org/10.31538/nzh.v8i3.141
Laraswati, V. A., Jannah, A. F., & Sari, F. W. (2022). Teknologi berbasis sustainable zero waste, konservasi lahan, dan hutan untuk mewujudkan Desa Ngesrepbalong sebagai kampung iklim. Indonesian Journal of Conservation, 11(2).
Mangka, A., Husma, A., & Mangka, J. (2022). Pelestarian lingkungan hidup dalam pandangan syariat Islam. BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam, 3(2), 205–221.
Oktoyoki, H., Pratama, B., Safnizar, S., & Himawan, R. (2023). Performansi kelompok tani hutan (KTH) dalam pengelolaan hutan kemasyarakatan: Dimensi kelola kelembagaan, kawasan, dan usaha. Jurnal Hutan Pulau-Pulau Kecil, 7(2), 210–220.
Ramadhani, S. P., Sundawati, L., & Kuncahyo, B. (2024). Analysis of factors influencing community participation in sustainable forest management in BKPH Mojorayung, Madiun. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, 14(1), 139–147. https://doi.org/10.29244/jpsl.14.1.139-147
Rohman, A. T., & Ibrahim, A. (2022). A discourse of Islamic law on environmental protection and sustainability: How are religious values transferred into Indonesian environmental law? Indonesian Journal of Environmental Law and Sustainable Development, 1(2), 139–164.
Thohir, U. F., Gunaryo, A., Suwandaru, A., & Raharjo, R. (2023). Islamic environmental conservation: Navigating the challenges and demands of globalization. ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 24(1), 41–50.
Wati, F., Safe’i, R., Kaskoyo, H., & Hilmanto, R. (2023). Tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan mangrove di Desa Purworejo Kabupaten Lampung Timur. Jurnal Hutan dan Masyarakat, 15(2), 84–94.
Wijayanti, A. R. Y., Arafat, A., & Irlan, I. (2023). Pola adaptasi masyarakat dalam pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Desa Mirring, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Jurnal Hutan dan Masyarakat, 14(2), 88–98.
Yumantoko, Y., Suharko, S., Hasan, R. A., & Triyono, T. (2024). Partisipasi komunitas dalam konservasi lingkungan: Studi implementasi perhutanan sosial di kawasan Hutan Sesaot, Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jurnal Ilmu Lingkungan, 22(2), 408–420. https://doi.org/10.14710/jil.22.2.408-420
Zulkifli, Z., Nuryaman, N., & Hafidhoh, H. (2023). Islamic approaches to the environmental preservation: A systematic literature review. Al-A’raf: Jurnal Pemikiran Islam dan Filsafat, 20(2), 176–208.
